How to Contract

HOW TO CONTRACT



1. Anda tinggal menghubungi kami tentang bagaimana keinginan bangunan anda akan dibuat. beserta kebutuhan-kebutuhan apa saja yang anda perlukan. misal untuk pengajuan IMB, gambar konstruksi, atau pengajuan kredit ke bank.

2. Setelah anda mengirimkan denah/lay out lahan. Kami akan mengirimkan proposal gambar denah dan perspektif 3D beserta  surat penawaran kerja sama dan kontrak yang menyertakan besarnya fee perancangan.

3. Setelah anda membaca dan menyetujui surat penawaran kami. harap membayar DP sesuai dengan yang tertera pada kontrak dan mengirimkan kembali surat penawaran yang telah di tanda tangani. No rek akan kami informasikan pada surat penawaran kerja.

4. Proses perancangan dilanjutkan sampai anda setuju dengan ide rancang.

5. Setelah anda setuju dengan ide rancang. gambar akan dilanjutkan pada gambar denah fix, tampak dan potongan serta 3D fix.

6. setelah gambar konsep selesai akan dilanjutkan pada pembuatan RAB dan gambar kerja/gambar bestek

Terima kasih.. Senang bekerja sama dengan anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar